Kisaran|pa-kisaran.go.id (25/05/2022)
Setelah berlangsung selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 23-25 Mei 2022, sampailah pada hari terakhir pelaksanaan Bimbingan Teknik Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik. Acara yang diselenggarakan oleh PTA Medan tersebut resmi ditutup hari ini, Rabu 25 Mei 2022 oleh Dr. Drs. H. Rafi’uddin, M.H. selaku Wakil Ketua PTA Medan.
Namun sebelum penutupan, dimulai pukul 08.00 WIB pemberian materi masih tetap diberikan melanjutkan materi pada hari sebelumnya tentang Penatausahaan Registrasi Perkara secara Elektronik (e-Registrasi) serta diikuti dengan materi Penatausahaan Perkara secara Elektronik (e-Pelaporan/e-Kinsatker) oleh narasumber Yasirli Amri, S.Kom. dari Badilag Mahkamah Agung RI.
Dalam acara penutupan, Bapak Rafi’uddin menyampaikan harapannya agar setelah mengikuti bimtek tersebut para peserta dapat bertambah pengetahuannya, terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari berkaitan dengan penyelesaian administrasi perkara secara elektronik. Hal ini demi memberikan pelayanan yang prima kepada para masyarakat pencari keadilan dalam menyelesaikan hak-hak mereka. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan keluasan ilmunya kepada aparat peradilan agama se-Sumatera Utara untuk melanjutkan perjuangan mewujudkan cita-cita Dirjen Badilag untuk menjadikan peradilan agama yang berkelas dunia.(FN)