Kisaran | pa-kisaran.go.id (28/07/2022)
Memasuki hari terakhir pelaksanaan Webinar Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia bertemakan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian, tersisa satu materi pembahasan yakni Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan Terbaik Anak dalam Perkara Perceraian dalam praktiknya di Indonesia dan Australia.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran kembali turut menyimak webinar dari Ruang Media Center sejak dimulainya acara pukul 09.00 WIB secara virtual melalui Zoom.
Adapun para narasumber hari ini di antaranya The Hon. Justice Liz Boyle (FCFCOA), The Hon. Justice Suzy Christie (FCFCOA), YM Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. (Kamar Agama MA-RI), dan YM Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. (Kamar Perdata MA-RI).
Usai pemaparan materi dari seluruh narasumber, YM Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. selaku Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Pokja Perempuan dan Anak serta Ketua Tim Pembaruan Peradilan MA-RI menyampaikan pidato penutup kegiatan webinar yang dilaksanakan sejak kemarin itu.
Dalam pidatonya ia berterimakasih kepada pemerintah Australia atas kepedulian mereka terhadap hak-hak perempuan dan anak dalam perceraian sehingga terlaksanalah acara tersebut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia menjadi narasumber serta kepada para tamu yang hadir secara fisik maupun virtual.(fn)