Jakarta l Badilag.net
Hingga kini, hakim peradilan agama yang pernah mengikuti pelatihan mediasi baru 274 orang. Padahal, saat ini di lingkungan peradilan agama terdapat lebih dari 3000 hakim tingkat pertama yang tersebar di 359 PA/Msy—termasuk PA/Msy yang baru terbentuk.

Di sisi lain, Perma 1/2008 menghendaki agar semua perkara perdata agama dilakukan upaya mediasi sebelum diproses secara litigasi. Jika mediator nonhakim belum ada, maka yang menjadi mediator adalah hakim.

Fakta ini menjadi perhatian serius Ditjen Badilag yang akan menyelenggarakan orientasi mediasi tahun depan. Orientasi yang rencananya digelar tiga kali di Indonesia ini diselenggarakan Ditjen Badilag bekerja sama dengan Family Court of Australia dan AIPJ (Australia-Indonesia Partnership for Justice).

Pada dasarnya Ditjen Badilag menginginkan agar ada lebih banyak hakim yang mengikuti pelatihan mediasi. Namun, karena tiap-tiap pelatihan yang akan digelar hanya diikuti oleh 30 peserta, keinginan tersebut sukar terwujud.

“Kita rencanakan dua kali pelatihan untuk peserta yang belum pernah mengikuti pelatihan mediasi, dan sekali untuk yang sudah pernah ikut pelatihan,” ungkap Dirjen Badilag Wahyu Widiana, dalam rapat di lantai 6 Gedung Sekretariat MA, Selasa (4/10/2011).

Dengan demikian, akan dilakukan pemisahan antara hakim yang pernah dan belum pernah mengikuti pelatihan mediasi.

“Jadi, kita ingin lebih banyak hakim yang ikut pelatihan mediasi. Tapi kita juga ingin mengembangkan orang-orang tertentu yang pernah mengikuti pelatihan yang memang bagus dalam mediasi,” tandas Dirjen.

Upaya Badilag mengembangkan orang-orang tertentu yang punya keterampilan mediasi didukung penuh Wakil Ketua PTA Jakarta Zainuddin Fajari.

“Yang perlu dipertimbangkan bukan hanya sudah atau belum pernah mengikuti pelatihan, tapi juga bakat. Seorang hakim belum tentu punya bakat jadi mediator,” tutur mantan Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama itu.

Titik tekan

Pelatihan mediasi yang hendak digelar Badilag akan difokuskan pada mediasi perkara-perkara keluarga, sesuai dengan jenis perkara yang paling sering ditangani. Faktanya, lebih dari 90 persen perkara yang ditangani para hakim peradilan agama adalah perkara-perkara keluarga.

“Jadi kita belum fokus pada masalah kebendaan seperti ekonomi syariah,” ujar Dirjen Badilag.

Pilihan titik tekan ini disambut positif Wiwik Awiati, anggota Tim Pembaruan MA yang sering menjadi narasumber dalam pelatihan mediasi.

“Saya mendukung sekali, sebab yang dikembangkan MA adalah basic untuk semua lingkungan peradilan. Isu spesifik PA bagus. Lebih bagus lagi kalau peserta sudah mengikuti pelatihan dasarnya. Apa yang diberikan tidak perlu diulang, tapi diperkaya,” kata Wiwik.

Wiwik menyinggung lebih jauh soal peserta pelatihan. Menurutnya, yang perlu diikutkan dalam pelatihan mediasi bukan sembarang hakim.

“Kita berharap, yang jadi mediator adalah mereka yang punya passion, punya keyakinan, bahwa mediasi lebih baik daripada proses pengadilan biasa,” tegasnya.

Sertifikat mediator

Sertifikat mediator merupakan dokumen yang sangat penting bagi hakim yang telah mengikuti pelatihan mediasi. Apakah nanti para peserta orientasi mediasi akan mendapatkan sertifikat mediator?

Pertanyaan tersebut dijawab Wiwik Awiati. “Sertifikasi? Agak sulit. Ada Sertifikat basic, ada sertifikat advance. Nanti kita bahas dalam Pokja Mediasi,” Wiwik Awiati.

Dirjen Badilag sendiri berharap agar para peserta orientasi nanti tidak pulang dengan tangan kosong. “Kita ingin memberi apresiasi untuk teman-teman yang ikut pelatihan ini. Penghargaan bentuknya seperti apa, mungkin sertifikat, kita bahas nanti dengan Pokja mediasi,” .

Soal sertifikat mediator ini memang belum menemukan titik terang. Terlepas dari itu, Nicola Colbran dari AIPJ mengaku bahagia telah mendapatkan masukan-masukan berharga dari Ditjen Badilag.

“Atas nama Family Court dan AIPJ, kami mengucapkan terima kasih. Sampai ketemu di acara orientasi,” ujarnya.

(hermansyah)

Oktober 7, 2011 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Salurkan Zakat Profesi Tahun 2024 M/1445 H
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Rabu (27/3) bertepatan dengan 16 ...
Mediasi Berhasil Damaikan Pasangan Suami Istri di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kembali, Pengadilan Agama Kisaran berhasil mendamaikan pasangan ...
Mediasi Berhasil, Penggugat Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama ...
Pimpinan PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Oleh Dirjen Badilag MA RI
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Senin (25/3), Pimpinan Pengadilan Agama ...
Kultum Ba’da Zuhur Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Agenda Ramadhan hari Senin, 25 Maret 2024 ...