Hak-Hak Pelapor dan Terlapor Dugaan Pelanggaran Yang dilakukan Hakim dan Pegawai
Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung
No. 076/KMA/SK/VI/2009

 

Hak-Hak Pelapor

  1. Mendapatkan pelindungan kerahasiaan identitas
  2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun
  3. Mendapatakan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan
  4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan terlapor dalam pemeriksaan.

Hak-Hak Terlapor

  1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain
  2. Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya

 

May 29, 2018 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Y.M. Ketua PTA Medan Laksanakan Pembinaan di PA Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Y.M. Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, ...
Dharma Yukti Karini Cabang Kisaran Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah II DYK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Kisaran menjadi ...
PA Kisaran Laksanakan Rapat Koordinasi Awal Oktober 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan agenda rapat ...
PA Kisaran Mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan e-Court Secara Online
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan sosialisasi ...
Mulai Hari Ini, Siswa/i PKL Di PA Kisaran bertambah 9 Orang
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Bapak Mukhlis ...