Tanpa pemberitahuan sebelumnya Direktur Admin bersama tim mengunjungi PA Indramayu untuk melakukan visitasi dan obeservasi mengenai persiapan Pembangunan ZI dan kesiapan melakukan presentasi dihadapan Evaluator Kemenpan RB. Pada 27/08 pagi Nur Djannah didampingi oleh tim yang terdiri dari: Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H, Fathul Ma’rif, S.H., M.H., Endah Purnamasari, S.Kom, dan Muhammad Andika Pratama langsung mengamati kondisi pelayanan di Pengadilan, budaya 5R dan 3 S. Tanpa dikenali dan teridentifikasi oleh Aparatur PA Indramayu tim bergerak mengamati kondisi sesungguhnya pelayanan PA, memotret detail keadaan nyatanya, dan mengumpulkan eviden sebagai bahan evalusi sebagai bahan pembinaan nantinya. Setelah dirasa cukup dalam mengamati konidis awal berupa Kondisi Sarana Prasarana, Kebersihan, kerapihan, dan keindahan Gedung Pengadilan, serta Pelayanan PTSP kemudian secara resmi Nur Djannah kulonuwun kepada Ketua PA Indramayu atas kedatangannya ke PA Indramayu.
Setelah mengutarakan maksud bahwa fokus utama dilakukannya kunjungan ke PA Indramayu ialah sebagai upaya preventif dan optimalisasi Pembangunan ZI di PA Indramayu yang diketahui berdasarkan Surat Sekretaris MA Nomor 1081/SEK/OT.01.1/7/2020 bertanggal 13 Juli 2020 dinytakan lolos evaluasi oleh Tim Penilain Internal dari Badan Pengawasan serta layak diusulkan untuk meraih predikat Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Demi menyukseskan upaya tersebut maka Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. memutuskan untuk mengunjugi PA Indramayu guna mengetahui progress kesipan serta memberikan pembinaan.
Kunjungan yang dilakukan selama 3 hari dari tanggal 27 s/d 29 Agustus 2020 akan turut juga memfokuskan kegiatan pembinaanya pada APM, Implementasi APM, Pembangunan Zona Integritas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dekorum ruang sidang. Untuk pembangunan zona integritas pada saat pengajuan usul ke Badan Pengawasan terdapat beberapa satker yang sebenarnya telah baik namun belum lolos, Nur Djannah menjelaskan bahwa “faktor-faktor yang mungkin menyebabkan tidak lolosnya pengusulan ZI, diantaranya dapat disebabkan oleh Pertanyaan dari LKE tidak terjawab dengan jelas, tegas, dan nyata, Eviden tidak terbaca (Corrupt pada saat Pengunggahan File ke https://pmpzi.mahkamahagung.go.id/ maupun Tidak dapat diunduh oleh Tim TPI Bawas), Terdapat aduan ke Badan Pengawasan melalui Siwas maupun media lain atas masih adanya perilaku koruptif pada satker, dan Tim Evaluator TPI Bawas pada saat melakukan surveillance secara langsung ke Satker dengan menyamar menemukan sendiri praktik Koruptif di Satker.” Ujar Nur Djannah pada rapat opening di Ruang Sidang Utama PA Indramayu.
“Agar PA Indramayu ini berhasil dalam presentasi oleh Kemenpan RB dan juga lolos maka harus dipersiapkan sebaik mungkin bahan presentasi. Kondisi steril pada lingkungan satker mesti dijaga, tingkatkan kedisplinan, buat inovasi pelayanan yang baik dan signifikan, dan kemudian semua itu dikemas dalam bentuk eviden yang sistematis, konkrit, jelas, dan mudah diverifikasi serta nanti dalam presentasi oleh Tim Penguji dari Kemenpan agar susun presentasi yang andal, menarik, serta berbobot. “ tambah Nur Djannah.
Pada rapat closing meeting disampaikan beberapa poin pokok yang meliputi:
- ZI haruslah mencerminkan kondisi sebelum dan sesudah pencanangan Zona Integritas. Harus bisa ditunjukkan perbedaan dan perubahannya seperti matrik before-after;
- Eviden harus jelas, nyata, konkrit, dan mudah dibuktikan pada evaluator Kemenpan RB;
- Inovasi unggulan belum secara signifikan dapat ditunjukan oleh di PA Indramayu, perlu dibuat bahan presentasi yang komprehensif, jelas, sederhana namun tak hilang substansi, serta mudah dipahami.
- Dari 6 area ZI dikumpulkan bukti-bukti evidennya secara menyeluruh dan dilampirkan Ketika presentasi.
- Harapan masyarakat mesti bisa ditunjukkan oleh eviden yang diajukan, misalnya upaya-upaya yang dilakukan oleh PA Indramayu jangan hanya kegiatan-kegiatan yang rutin, hanya sekedar melakukan tupoksi melainkan harus ditunjukan bahwa upaya tersebut menghasilkan output, dari output menghasilkan proses yang terukur sehingga mencapai outcome kemudian kumulatif dari outcome akan menghasilkan hasil dampak perubaha (Impact) yang telah ditetapkan diawal dan memenuhi harapan masyakat pengguna pengadilan;
Menghadiri Pelantikan Wakil PA Indramayu
Pada sela-sela kegiatan tersebut di hari Jumat, 28/08 2020, PA Indramayu melakukan pelantikan Wakil Ketua PA yang baru yaitu bapak Dr.H.Suryadi S.H.,MH. Sebelumnya Suryadi bertugas sebagai Hakim di PA Jakarta Pusat. Pada pelantikan tersebut Nur Djannah berpesan “Selamat Pak Suryadi telah resmi menjadi Wakil Ketua PA Indramayu. Setelah pelantikan ini tugas berat menanti bapak untuk mensukseskan Pembangunan Zona Integritas, menyelesaikan tunggakan perkara dan permasalahan penumpukan pencari keadilan, serta berbagai permasalahan lainnya. Kami percayakan kepada Bapak untuk membantu pak Ketua dalam mempercepat proses ini untuk mewujudkan perbaikan-perbaikan agar berhasil menjadi Satker Peradilan Agama yang Excellent.” Pesan Nur Djannah yang langsung dijawab siaap oleh Pak Wakil dan Pegawai yang hadir dalam pelantikan.
Sumber: Badilag