Dirjen Badilag membuka Fit & Proper Test secara virtual

Efektif dan Efisien

Kegiatan ini adalah pelaksanaan anggaran belanja negara melalui DIPA Badilag Tahun 2020 yang mengalokasikan anggaran Fit and Proper Tes calon pimpinan pengadilan Agama Tahun 2020 sebesar Rp 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah). Dengan dana sebesar itu, Ditjen Badilag dituntut untuk memberi solusi atas kekosongon sejumlah pimpinan dari 412 satuan kerja tingkat pertama dan 29 satuan kerja tingkat banding.

Kegiatan hari ini yang diikuti 202 peserta, hanya menghabiskan anggaran sebesar RP.478.550.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), atau rata-rata Rp.2.369.059 untuk setiap peserta. Masih tersisa RP.721.450.000 yang bisa digunakan untuk Fit anf Proper Test calon pimpinan tahun ini, baik untuk PTA, PA Kelas IA, atau bahkan menambah lagi calon pimpinan pengadilan Kelas IB dan Kelas II.

Sebagai perbandingan, Tahun 2019, setiap peserta menghabiskan Rp.4.903.972 setiap orang, artinya, proses seleksi yang dilakukan secara virtual ini dapat menghemat sebesar 52,7 % anggaran, itupun belum termasuk anggaran transportasi yang dikeluarkan peserta pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Ini berarti, Badilag berhasil mengembangkan salah satu prinsip Smart and Prosperity, yang memudahkan peserta.

Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. mengambil kebijakan yang tidak biasa, jauh sebelum issu covid 19 melanda Indonesia, telah memutuskan untuk melakukan terobosan dengan menyelenggarakan Profile Assessment dan Fit and Proper Test secara virtual. Kebijakan ini menghemat anggaran negara yang tidak sedikit, dan ditaksir mendekati millyaran rupiah dari asumsi transportasi, akomodasi, dan konsumsi peserta, panitia, dan penguji selama kegiatan berlangsung seandainya dilakukan secara manual.  

Setali tiga uang, PPSDM Consultant sebagai penyedia jasa Assessment mendapat apresiasi dari dari beberapa pihak berkat pemberitaan yang menyebutkan Ditjen Badilag berhasil melakukan virtual assessment sebanyak 202 orang dengan assessor PPSDM Consultant. Seluruh hasil assessment tersebut telah diterima oleh badilag pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020.

9 Penguji, 202 Peserta, 162 Sesi

Seluruh Peserta yang terdiri dari 86 Capim kelas IB dan 116 CAPIM kelas II akan mengikuti wawancara jarak jauh dalam ujian kompetensi tehnis dan kompetensi manajerial dari 177 satuan kerja, yang bertebaran di seluruh Indonesia, dari MS Sabang s.d PA Merauke, dari PA.Tahuna s.d PA Ruteng.

Peserta dibagi menjadi 18 Kelompok dan terjadwal mengikuti wawancara dalam 162 sesi, dengan 9 penguji dalam waktu 4 hari, dari hariSenin tanggal 11 Mei 2020 s.d Kamis tanggal 14 Mei 2020.

Adapun tim penguji dari Mahkamah Agung adalah sebagai berikut :

  1. Dirjen Badilag MARI dengan Materi : Visi, Misi dan Kebijakan MARI.
  2. Kepala Badan Pengawasan MARI dengan materi: Managemen Pengawasan Peradilan.
  3. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MARI dengan Materi : Managemen Pengembangan Kediklatan Tenaga Teknis dan Tenga Non Teknis.
  4. KPTA DKI Jakarta dengan Materi: Hukum Acara Peradilan Agama, Gugatan Sederhana, dan Hukum Acara Jinayah di Aceh.
  5. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag dengan materi : Managemen Pembinaan dan Pengembangan SDM
  6. Sekretaris Ditjen Badilag dengan Materi : Tugas Pokok dan Fungsi Ditjen Badilag.
  7. Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag dengan materi: Kebijakan Administrasi Peradilan.
  8. Panitera Muda Agama MARIdengan Materi : Hukum Keluarga dan Perdata Sosial, meliputi Bidang Perkawinan, Kewarisan, Wakaf, Hibah, Zakat, Sedekah, dan Ekonomi Syariah.
  9. Hakim Yustisal MA dengan materi: Membaca Kitab.

Formasi Pimpinan Peradilan Agama

Ketua Panitia Fit & Proper Test, Dr. Sultan, S.H., M.H. yang juga merupakan Kasubdit Mutasi Hakim Ditjen Badilag dalam laporannya mengatakan bahwa, data dari Sistem Informasi Kepegawaian MA (SIKEP) menunjukkan bahwa saat ini terdapat sejumlah jabatan pimpinan Pengadilan dari Kelas IB dan kelas II yang lowong, pelaksanaan Fit and Proper Test ini, diharapkan dapat mengisi abatan-jabatan yang lowong tersebut.

Dari data SIKEP tersebut diketahui Ada 4 KPA kelas IB yang lowong, 16 lainnya harus dimutasi tahun 2020 ini karena terhalang kenaikan pangkat oleh kelas pengadilan. Dengan demikian, secara prediktif, harus dipersiapkan 20 KPA Kelas IB. Pengisian 20 KPA IB itu, meniscayakan lowongan WKPA Kelas IB bertambah menjadi 20, karena KPA diambil dari WKPA dengan kelas yang sama. Dengan demikian, WKPA IB yang sedang kosong berjumlah 74 ditambah 20 lainnya yang harus dimutasi, sehingga organisasi membutuhkan 94 orang sebagai WKPA Kelas IB.

Pada Pengadilan Agama Kelas II saat ini, terdapat 9 Jabatan Ketua yang lowong, 3 lainnya harus dimutasi ke Pengadilan dengan kelas yang lebih tinggi agar bisa naik pangkat, dan 86 KPA Kelas II terbaik, sedang berjuang naik jabatan menjadi WKPA Kelas IB yang sebentar lagi akan diuji. Jika setengah dari 86 KPA Kelas II ini lulus menjadi CWKPA Kelas IB, menyebabkan kekosongan KPA Kelas II menjadi 55. Mengisi 55 KPA Kelas II yang lowong itu, menyebabkan kekurangan WKPA Kelas II mejadi 127 karena saat ini saja sudah terdapat 72 jabatan WKPA Kelas II yang lowong. (sp/ahb)

Mei 12, 2020 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Salurkan Zakat Profesi Tahun 2024 M/1445 H
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Rabu (27/3) bertepatan dengan 16 ...
Mediasi Berhasil Damaikan Pasangan Suami Istri di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kembali, Pengadilan Agama Kisaran berhasil mendamaikan pasangan ...
Mediasi Berhasil, Penggugat Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama ...
Pimpinan PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Oleh Dirjen Badilag MA RI
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Senin (25/3), Pimpinan Pengadilan Agama ...
Kultum Ba’da Zuhur Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Agenda Ramadhan hari Senin, 25 Maret 2024 ...