Kolase 6 Foto - 7

Beranda

Kisaran – Pengadilan Agama Kisaran kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi dengan tercapainya kesepakatan sebagian pada tiga perkara gugatan yang berkaitan dengan hak asuh anak serta nafkah istri dan anak pasca perceraian. Ketiga perkara tersebut dimediasi pada Selasa, 18 November 2025 oleh mediator bersertifikat yang bertugas di PA Kisaran.

Kolase 6 Foto - 4

Dua perkara pertama, yaitu Register Nomor 2378/Pdt.G/2025/PA.Kis dan Register Nomor 2368/Pdt.G/2025/PA.Kis, dimediasi oleh Ibu Asri Vivi Yanti Sinurat, S.H., M.H., CPM. Proses mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Kisaran dan berlangsung secara kondusif serta komunikatif.

Dari hasil mediasi, para pihak berhasil mencapai kesepakatan yaitu Hak asuh anak disepakati jatuh kepada penggugat dan hak istri dan anak pasca perceraian disepakati. Hak asuh anak tersebut demi menjaga keberlanjutan pengasuhan dan kepentingan terbaik anak dan sebagai sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen setelah berakhirnya hubungan perkawinan.

Kolase 6 Foto - 6

Sementara itu, perkara ketiga dengan nomor register 2312/Pdt.G/2025/PA.Kis dimediasi oleh mediator bersertifikat Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM., yang juga berlangsung di ruang mediasi PA Kisaran. Dalam mediasi ini, para pihak sepakat bahwa hak asuh anak jatuh kepada ibunya, disertai dengan kesepakatan mengenai nafkah anak yang akan diberikan setiap bulan oleh pihak tergugat. Kesepakatan tersebut dicapai dengan komitmen kedua belah pihak dalam memenuhi kebutuhan terbaik bagi anak pasca perceraian.

Keberhasilan mediasi sebagian dalam ketiga perkara ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi mampu memberikan solusi yang lebih cepat, efektif, dan mengutamakan keharmonisan, terutama dalam perkara yang menyangkut masa depan anak.

Pengadilan Agama Kisaran terus berupaya meningkatkan kualitas layanan mediasi melalui kehadiran mediator bersertifikat yang profesional, demi memberikan solusi yang adil dan humanis bagi masyarakat pencari keadilan.(nrl)

November 18, 2025 Artikel ini telah dilihat : 4 kali
Tiga Perkara Berhasil Dimediasi di PA Kisaran, Perdamaian dan Kesepakatan Warnai Proses Mediasi
Beranda Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Kisaran. Pada ...
Mediasi Cerai Talak di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Beranda Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan ...
Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...
November 18, 2025