Kamis, 1/8/13 bertepatan 23 Ramadhan 1434 Hijriah, Drs Jakforoni (Hakim PA Kisaran) bertindak sebagai penceramah ramadhan  di Pengadilan Agama Kisaran. Sejak awal sampai akhir ramadhan 1434 H pada hari-hari kerja kecuali jum’at, ba’da shalat dhuhur selalu diisi dengan ceramah sekitar 15 menit dan terakhir kalinya adalah disampaikan oleh Drs Jakfaroni, ini adalah kesempatan terakhir dibulan ramadhan tahun ini, meskipun masih ada satu hari lagi hari kerja di bulan ramadhan ini yaitu jum’at 2/8/13.

Dalam ceramahnya beliau mengutip satu ayat Al-Qur’an yang terdapat dalam surat Al-Hasyr, yang intinya Allah memanggil orang-orang yang beriman untuk bertaqwa kepada Allah dan memperhatikan apa yang akan dikerjakan esok hari, menyerukan untuk bertaqwa kepada Allah karena sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kerjakan hambaNya. Beliau menyampaikan bahwa dalam ayat tersebut Allah dua kali mengulangi kalimat Ittaqullah dan dalam ayat ini Allah menyebut hari esok, tidak disebut hari akhir atau kiamat. “Hari esok memberi pengertian kepada kita adalah waktu yang akan segera, yaitu besok atau bisa jadi jadi setelah saat ini, sementara kalau disebut hari akhir konotasi orang masih lama.” pesan bapak Jakfaroni dalam ceramah singkatnya.

Beliau juga menyampaikan kepada para jamaah untuk mempersiapkan bekal (amal ibadah) yang akan dibawa, cepat atau lambat kita pasti mati, maka bekal untuk mati adalah sangat penting, bekal yang dimaksudkan bukanlah harta atau kesenagan duniai, tapi adalah ia amal kebaikan.

Sebelumnya pada jam 9.00 WIB diruang sidang II Pengadilan Agama Kisaran juga digelar Rapat Koordinasi Bulanan dan penyampaian/soasialisi hasil bintek yang diikuti oleh seorang Hakim (Drs. H. Amar Sofyan, SH,MH) pada akhir juni 2013 yang lalu Di Swiss Bell Hotel  Medan, dan penyampaian hasil Bintek  di Hotel Madani Medan  pada tanggal 24-25 Juli 2013 yang dikuti oleh Pansek, Wapan, Panmud Gugatan dan Permohonan.

 

Setelah penyampaian hasil Bintek tersebut, Ketua juga menyampaikan beberapa pesan berkaitan dengan kegiatan rutinitas kantor. Ketua menyampaikan bahwa libur bersama untuk Idul Fitri 1434 ini adalah tanggal 5 s/d 9 Agustus 2013 M. Dan mulai senin tanggal 12  Agustus 2013 kegiatan kantor mulai aktif kembali sebagaimana biasa, untuk itu beliau mohon kepada semua untuk bisa hadir pada hari tersebut.

August 2, 2013 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Descente Perkara Waris atas Permohonan Pengadilan Agama Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente dalam perkara ...
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...