Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H melakukan kunjungan ke Kedubes Kuwait, Jum’at (26/6). Kunjungan ini dalam rangka menjalin kerjasama dengan pemerintah Kuwait. Dalam kunjungan ini Aco Nur didampingi Dr. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.A. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dra.Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Drs. Arief Hidayat, M.M. Sekretaris Ditjen Badilag dan Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D Hakim Yustisial.
Dalam pertemuan ini Dirjen Badilag menginformasikan terkait perkembangan dan capaian peradilan agama semenjak tahun 2018 hingga saat ini, terlebih dalam merealisasikan program kerja Badan Peradilan Agama yang membawahi 412 peradilan agama tingkat pertama dan 29 peradilan agama tingkat banding yang mana saat ini negara sedang menghadapi pandemic covid 19 , bahkan mewabah seluruh dunia sehingga Badan Peradilan Agama MA RI dituntut untuk tetap bisa menjalankan dan merealisasikan program dan tugas-tugasnya demi memberikan pelayanan bagi pencari keadilan di peradilan agama tanpa mengabaikan SOP mencegah covid 19 dan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi wabah corona, tegas Dirjen.
Ditjen Badilag telah mengimplementasikan berbagai inovasi baru berbasis teknologi informasi demi terwujudnya peradilan agama yang modern, hal ini merupakan transformasi ilmu, informasi serta pengalaman dari beberapa Negara-negara di midle east salah satunya adalah Negara Kuwait yang telah lebih dahulu menerapkan system manajemen peradilan berbasis teknologi.
Dubes Kuwait Syeikh Abdul Wahab Asyaqur ditengah-tengah pertemuan menyampaikan rasa gembiranya dengan kedatangan Dirjen Badilag beserta rombongan untuk mempererat persaudaraan dan kerjasama yang sudah cukup lama terjalin antara RI dan Kuwait.
Dubes Kuwait menginformasikan bahwa Negara Kuwait sudah cukup lama menerapkan system perbankan syariah dan berhasil memakmurkan rakyatnya berkat system tersebut sehingga banyak didirikan lembaga jasa keuangan, pendidikan, rumah sakit dan berbagai perusahaan yang menginduk pada system syariah, dengan diterapkan perbankan syariah tentu selalu mengikuti perkembangan zaman serba teknologi dan modern tentunya ditemui berbagai permasalahan atau sengketa perbankan syarian modern, dan Kuwait berhasil menangani permasalahan-permaslahan yang muncul ditengah masyarakat dengan solusi tepat dan justeru menambah kuatnya perekonomian Negara Kuwait sendiri.
Abdul Wahab Asyakur menegaskan bahwa hubungan antara RI dan Kuwait sudah terjalin cukup lama yang dilatarbelakangi dengan banyaknya persamaan baik agama maupun kebudayaan. Hal itu dibuktikan adanya kerjasama diplomatik, perdagangan, pertukaran pelajar,mahasiswa, tentu perlu ditingkatkan kerjasama dalam dunia peradilan kedua Negara yang sama-sama menerapkan sumber hukum islam dan kita ketahui bersama peradilan agama memiliki rujukan. Syeikh Abdul Wahab Asyaqur juga menegaskan bahwa Negara Kuwait banyak ikut berpartisipasi didunia internasioanal dan perjuangan umat islam dan berbagai kegiatan sosial, seperti setahun terahir ini membantu kegiatan sosial di Indonesia mencapai nilai lebih 3 Miliar dolar USA, ini membuktikan bahwa hubungan kerjasama antara Kuwait dan RI merupakan hubungan sesama umat muslim dan tidak membedakan Negara kaya ataupun tidak kaya, akan tetapi bagaimana manusia sebagai hamba yang taat kepada Allah sudah sepatutnya untuk saling membantu dan bertukar informasi serta pengalaman yang ada pada Negara masing-masing. Syeikh Abdul Wahab Asyakur juga berharap terhadap Negara Indonesia agar bisa membuka cabang bank islam dari Kuwait demi mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Akhir pertemuan Dirjen Badilag berharap agar hubungan antar kedua Negara khususnya peradilan agama Indonesia dengan lembaga peradilan Kuwait terus tetap terjaga sehingga kerjasama tersebut bisa ditingkatkan ke level nota kesepahaman yang memberikan manfaat kedua negara, dan diakhiri dengan pertukaran cinderamata. (abj)
Sumber: Badilag