Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., bersama dengan Tim Pembangunan Zona Integritas Ditjen Badan Peradilan Agama, mempresentasikan “progress reform” Pembangunan ZI pada Ditjen Badan Peradilan Agama, di hadapan Tim Desk Evaluasi Zona Integritas Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.

Sebagai satu-satunya unit Eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diusulkan menjadi proyek percontohan Pembangunan ZI dari 7 unit eselon I pada Mahkamah Agung RI, Ditjen Badilag membawahi 29 pengadilan tinggi agama dan 412 pengadilan agama di seluruh Indonesia dengan jumlah SDM sebanyak 9.377 orang. yang terdiri dari 2.980 orang hakim, 4.050 orangtenaga kepaniteraan/kejurusitaan dan 2.118 orangtenaga kesekretariatan.

Dirjen Badilag memulai paparannya dengan penuh semangat, diawali dengan uraian mengenai pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada Ditjen Badilag yang dilatar belakangi antara lain karena a. Masih rendahnya integritas aparatur; b. Pola pikir dan budaya kerja aparatur yang belum berorientasi pada hasil yang optimal; c. Masih banyak pengguna layanan yang datang langsung ke Badilag; d. Bisnis Prosesbelum terlaksana secaraefektif & efisien;e. Teknologi informasi belum dimanfaatkan secara optimal; f. Kapasitas dan profesionalitas sebagian aparatur pada Ditjen Badilagmasih rendah dan belum memperoleh pengembangan secara merata; g. Kualitas pelayanan publik masih belum terukur, prosedur birokrasi masih belum efektif dan efisien.

Berdasarkan kondisi riil tersebut, maka Ditjen Badilag berkomitmen untuk melaksanakan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan pembangunan pada 6 area yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagian yang cukup menonjol dari paparan Dirjen Badilag adalah terkait perubahan paradigma sistem kerja organisasi peradilan dari manual me digital. Dalam paparan area dua tentang penataan tatalaksana, setidaknya ada 23 Aplikasi berbasis tekhnologi informasi yang diluncurkan dan sudah digunakan, baik dalam aspek peningkatan kinerja, penguatan integritas dan pelayanan publik.

Mengakhiri paparan, Dirjen Badilag menyakan inovasi yang dilakukan oleh Ditjen Badilag mengacu pada kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Reformasi Birokrasi yang berbasis IT, dan sesuai dengan Cetak Biru Pembaruan serta Visi Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia menuju sistem peradilan modern berbasis tekhnologi informasi untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.

Menanggapi paparan Dirjen Badilag, Ketua Tim Desk Evaluasi Zona Integritas Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang telah dibangun Ditjen Badilag dalam memotori upaya perubahan di lingkungan peradilan agama.

Ia juga sempat menyoroti satu aplikasi yang sangat berguna bagi masyarakat, yaitu Aplikasi Basis Data Kemisikinan, dimana masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu dapat dimudahkan proses permohonan pembebasan biaya perkara, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kelurahan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu. “Kerjasama lintas lembaga untuk integrasi data semacam ini sangat bagus, instansi lain mungkin dapat mencontoh apa yang telah dilakuakn Ditjen Badilag dan Departemen Sosial ini” pungkasnya. (ahb)

Sumber: Badilag

November 9, 2020 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Descente Perkara Waris atas Permohonan Pengadilan Agama Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente dalam perkara ...
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...