Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Salah satu pegawai Pengadilan Agama Kisaran, Dimas Julistyo, A.Md., yang bertugas sebagai Klerek-Pengelola Penanganan Perkara, mengikuti Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025. Ujian ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh Dimas Julistyo dari ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran.
Pelaksanaan E-Exam ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses kenaikan pangkat bagi pegawai di lingkungan peradilan. Dengan mengikuti ujian ini, Dimas Julistyo menunjukkan komitmen dan kesungguhannya dalam meningkatkan kompetensi serta memenuhi persyaratan administrasi untuk jenjang karier yang lebih tinggi.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., beserta jajaran memberikan dukungan penuh kepada pegawai yang mengikuti ujian dinas. Harapannya, Dimas Julistyo dapat memperoleh hasil terbaik dan sukses dalam menempuh tahapan kenaikan pangkat ini.
Ujian Dinas Elektronik sendiri merupakan inovasi dalam sistem penilaian pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam seleksi kenaikan pangkat. Dengan sistem daring ini, peserta ujian dapat mengakses soal dan menyelesaikannya dalam waktu yang ditentukan tanpa harus menghadiri ujian secara langsung di lokasi tertentu.
Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran memberikan doa dan dukungan kepada Dimas Julistyo agar berhasil melewati ujian ini dengan hasil yang memuaskan. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pegawai lainnya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di lingkungan kerja. (nrl)





















