5

Beranda

Kisaran – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025 yang diselenggarakan secara online pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center PA Kisaran.

Sebanyak lima orang CPNS PA Kisaran turut serta dalam kegiatan penutupan Latsar ini sebagai rangkaian akhir dari proses pembentukan karakter dan peningkatan kompetensi CPNS sebelum resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan penutupan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh peserta Latsar dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kolase 6 Foto - 3

Pelatihan Dasar CPNS merupakan tahapan wajib yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi sebagai aparatur peradilan, serta membentuk sikap profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan berakhirnya kegiatan Latsar CPNS Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh CPNS PA Kisaran mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang telah diperoleh selama pelatihan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Kisaran kepada masyarakat. (nrl)

December 24, 2025 Artikel ini telah dilihat : 70 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
December 24, 2025