Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kisaran meluncurkan inovasi berupa chatbot berbasis Whatsapp. Dengan inovasi ini,  masyakarat  tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Kisaran hanya untuk informasi yang bisa dijawab oleh chatbot.

Untuk mengakses layanan chatbot autoresponse ini, masyakarat cukup mengetikkan “Hi atau Assalamualaikum” ke nomor Whatsapp 081265030033. Sistem akan menjawab secara otomatis dan memandu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. 

Layaknya chat dengan petugas informasi sungguhan,  pengguna akan disajikan pilihan menu seperti jadwal sidang, saldo biaya perkara dan status penerbitan akta cerai. lalu pengguna cukup menginputkan nomor perkara dan informasi akan tersedia dalam hitungan detik kapanpun dan dimanapun. 

Selain itu, chatbot juga bisa menampilkan kemungkinan nomor perkara sehingga tidak perlu lagi mengetikkan nomor perkara, dengan syarat nomor HP tersebut didaftarkan saat mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama Kisaran.

“Kedepannya akan banyak lagi fitur yang disajikan oleh Chatbot ini”, ujar tim IT Pengadilan Agama Kisaran selaku pengembang. (xkurnx)

 

 

June 13, 2022 Artikel ini telah dilihat : 2 kali
Tiga Perkara Berhasil Dimediasi di PA Kisaran, Perdamaian dan Kesepakatan Warnai Proses Mediasi
Beranda Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Kisaran. Pada ...
Mediasi Cerai Talak di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Beranda Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan ...
Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...
June 13, 2022