Lain-Lain
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2026 akan menerima 1 (satu) Jasa Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B Tahun Anggaran 2026.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut:
Berdasarkan DIPA Pengadilan Agama Kisaran Tahun 2026 Nomor SP-DIPA 005.01.2.403061/2026, Pengadilan Agama Kisaran akan menerima 1 (satu) Penyedia Jasa Layanan Internet untuk tahun anggaran 2026. Maka dengan ini Pengadilan Agama Kisaran mengundang Penyedia Jasa Layanan Internet untuk mendaftar sebagai Penyedia Jasa Layanan Internet Tahun 2026 di Pengadilan Agama Kisaran.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut:
PANGGILAN KEDUA
Turut Tergugat III
Turut Tergugat IV
PANGGILAN PERTAMA
Turut Tergugat III
Turut Tergugat IV
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2025 akan menerima 1 (satu) Jasa Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B Tahun Anggaran 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum:
Berdasarkan DIPA Pengadilan Agama Kisaran Tahun 2025 Nomor SP-DIPA 005.01.2.403061/2025 Tanggal 2 Desember 2024. Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2025 akan menerima 1 (satu) Penyedia Jasa Layanan Internet pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B Tahun Anggaran 2025 dengan ini mengundang kepada Penyedia Jasa Layanan Internet untuk mendaftar sebagai Penyedia Jasa Layanan Internet Tahun 2025 di Pengadilan Agama Kisaran.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Pengumuman Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Calon Penyedia Jasa Layanan Internet Pengadilan Agama Kisaran:
Pengadilan Agama Kisaran dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran melaksanakan Lelang Eksekusi benda sitaan Pengadilan Perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Kis jo. Nomor 1729/Pdt.G/2021/PA.Kis jo Nomor 17/Pdt.G/2022/PTA.Medan Nomor 828 K/Ag/2022, sebagai berikut:
Dokumen:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi:
Dokumen:
Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS MA TA 2024
Lampiran I – Penetapan Kebutuhan Seleksi Pengadaan PNS TA 2024
Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir: S-Instansi Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024.



















