BINTEK PERADILAN BAGI HAKIM PA. SE-SUMUT
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Ketua Pokja Agama MARI pada Rakernas MARI 2010 di Balikpapan yang mengharapkan agar seluruh hakim PA kembali menggiatkan Pola Bindalmin dan Hukum Acara dengan melaksanakan Bimbingan Teknis ataupun DDTK baik yang menggunakan dana swadana maupun dari DIPA, maka PTA Medan menyahuti dengan mengadakan Bintek Peradilan bagi Hakim PA se Sumut.
Adapun kegiatan tersebut dimulai pada hari ini (senin.red) dengan 2 angkatan masing-masing sebanyak 80 orang hakim dari PA se Sumut.
Dalam sambutannya Pansek PTA Medan mengatakan bahwa walaupun dana yang ada di DIPA PTA Medan hanya mampu menampung sebanyak 30 orang akan tetapi kami tetap usahakan dapat menampung seluruh hakim yang ada di Sumut. Dan ini akan dilaksanakan sebanyak 4 angkatan, dan 2 angkatan pertama dilaksanakan pada tanggal 18-20 Oktober 2010 di Hotel Inna Dharma Deli Medan dan 2 angkatan kedua dilaksanakan pada tanggal 20-22 Oktober 2010 juga bertempat di hotel Inna Dharma Deli Medan, dan di setiap angkatan berjumlah 40 orang hakim sehingga keseluruhan berjumlah 160 orang hakim.
Sedangkan Ketua PTA Medan dalam arahannya mengatakan banyak hal yang akan saya sampaikan pada kesempatan kali ini, apalagi saya, Wakil Ketua dan Pansek baru pulang dari Rakernas di Balikpapan, walaupun pada kesempatan forum tidak resmi Wakil Ketua dan Pansek telah menyampaikan hasil Rakernas akan tetapi masih banyak yang menunggu dari saya sebagai informasi resmi.
Ada beberapa informasi penting diantaranya adalah mengenai remunerasi, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua MARI, Waka MARI bidang Yudisial dan Non Yudisial, Menpan dan Reformasi Birokrasi, yang intinya bahwa remunerasi akan naik seratus persen tergantung dan berada di tangan kita semua, karena faktor-faktor yang menunjang keberhasilan remun salah satunya adalah inplementasi keterbukaan informasi di Pengadilan salah satu contohnya adalah publikasi putusan, bagaimana putusan akan dipublikasikan jika putusan kita masih belum layak dipublikasikan. Oleh karenanya dengan Bintek ini diharapkan kita dapat membuat putusan yang baik dan benar sesuai dengan SOP, sehingga publik atau pencari keadilan yang mengakses atau mencari informasi dapat memahami sekaligus menilai bahwa kita memang sudah layak dan memenuhi standar sebagai instansi percontohan reformasi birokrasi yang pada akhirnya akan berhasilnya pencapaian remunerasi seratus persen.
Kegiatan ini merupakan agenda Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam upaya menambah wawasan dan keilmuan hakim terutama dalam pemahaman hukum acara. Sementara narasumber pada kegiatan ini adalah beberapa orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah mengikuti Pelatihan Pola Bindalmin di Palembang, diantaranya yaitu : Drs. H. Habibuddin, SH. MH., Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH., Drs. H. Mukhtar Yusuf, SH. dan Drs. H. Rizwan Syamsuddin, SH.