Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Kabar membanggakan datang dari Pengadilan Agama Kisaran. Salah satu Mediator Non Hakim Bersertifikatnya, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM., berhasil meraih penghargaan sebagai Mediator Terbaik Tahun 2024 dalam ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards 2024. Acara yang diadakan oleh Dewan Sengketa Indonesia ini berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, bertempat di Artotel Hotel Glora Senayan, Jakarta.
Penghargaan untuk kategori Mediator Terbaik diserahkan langsung oleh Yang Mulia Bapak Drs. H. Mardi Candra, S.Ag., M.H., selaku Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, dan Bapak Prof. Sabelah Gayo, S.H., M.H., Ph.D., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia. Kehadiran kedua tokoh tersebut semakin menegaskan pentingnya peran mediasi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan efektif di Indonesia.
Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai mediator di lingkungan Pengadilan Agama Kisaran. “Penghargaan ini saya persembahkan untuk keluarga besar PA Kisaran yang selalu mendukung, serta kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dalam membantu menyelesaikan sengketa secara damai,” ujar beliau.
Sebagai Mediator Non Hakim Bersertifikat, Bapak Zuhdi Zein telah menangani berbagai kasus sengketa dengan tingkat penyelesaian yang tinggi dan pendekatan yang humanis, sehingga mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi para pihak.
Ketua PA Kisaran, Yang Mulia Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian tersebut. “Kami sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh Bapak Zuhdi Zein. Penghargaan ini tidak hanya mengharumkan nama beliau, tetapi juga seluruh keluarga besar PA Kisaran. Semoga ini menjadi inspirasi bagi semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Acara Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards sendiri merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada individu dan lembaga yang berkontribusi dalam pengembangan alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia. Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memilih jalur mediasi sebagai solusi damai dalam penyelesaian perkara. (nrl)