Kisaran | pa-kisaran.go.id (6/10/2022)
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022, pimpinan diminta untuk mengucapkan dan menandatanganin pakta integritas diatas materai. Khusus untuk pimpinan penandatanganan fakta integrita ini telah dilaksanakan pada Senin tanggal 3 Oktober 2023 yang lalu secara virtual dan dihadiri seluruh pimpinan lembaga peradilan seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kisaran bapak Muhammad Irfan, S.HI, memerintahkan kepada seluruh hakim dan pegawai untuk membacakan dan menandatangani pakta integritas. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB, pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022 dilaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaaan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, bapak Muhammad Irfan, S.HI dan diikuti oleh semua hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kisaran. Setelah itu, penandatanganan Pakta Integritas dimulai dari Hakim, dilanjutkan oleh Pejabat Teknis, Pejabat Administrasi, dan CPNS.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas kembali dilaksanakan untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan beliau juga berharap agar apa yang telah diikrarkan dalam pakta integritas dapat diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Semoga dengan pembaharuan dan penandatanganan pakta integritas ini, seluruh jajaran Pengadilan Agama Kisaran dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berkomintmen menjadi ASN yang BerAkhlak. (Tim IT. PA. Kis)