Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Mediator non hakim bersertifikat Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Junaidi Sholat, S. H., CPM. pada Selasa, 12 Desember 2023 berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui Mediasi.

Adapun perkara yang berhasil didamaikan oleh Bapak Junaidi Sholat ialah perkara cerai gugat dengan register nomor 2388/Pdt.G/2023/PA.Kis.

Mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi dan Alhamdulillah para pihak berhasil didamaikan, pihak penggugat pun menjabut gugatannya. (nrl)

December 12, 2023 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
PA Kisaran Raih Penghargaan Saat Kegiatan Bimtek Pengelolaan PNBP Sewilayah PTA Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Panitera Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Bapak Mukhlis ...
PA Kisaran Hadiri Perayaan HUT TNI AL ke-79 di Lanal Tanjungbalai Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran yang diwakili oleh ...
Keberhasilan Mediasi di PA Kisaran, Termohon Berhasil Mendapatkan Biaya Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Upaya mediasi dalam perkara perceraian kembali membuahkan ...
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Sidang Keliling di Dua Kecamatan pada Jumat, 6 September 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan sidang ...
Penutupan Kegiatan Magang Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi Asahan di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Jumat, 6 September 2024, Pengadilan ...