Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Mediator non hakim bersertifikat Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Junaidi Sholat, S. H., CPM. pada Selasa, 12 Desember 2023 berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui Mediasi.
Adapun perkara yang berhasil didamaikan oleh Bapak Junaidi Sholat ialah perkara cerai gugat dengan register nomor 2388/Pdt.G/2023/PA.Kis.
Mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi dan Alhamdulillah para pihak berhasil didamaikan, pihak penggugat pun menjabut gugatannya. (nrl)