Kisaran | pa-kisaran.go.id (17/10/2023)

Alhamdulillah, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 1976/Pdt.G/2023/PA Kis. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran pada Selasa, 17 Oktober 2023 dengan dihadiri oleh kedua belah pihak.

October 17, 2023 Artikel ini telah dilihat : 30 kali
Kepaniteraan PA Kisaran Ikuti Bimtek Kepaniteraan Sewilayah PTA Medan Secara Daring
Beranda Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan ...
PA Kisaran Sambut Pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa UMAS
Beranda Pengadilan Agama Kisaran resmi membuka kegiatan Klinis Hukum Fakultas ...
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
October 17, 2023