Kisaran | pa-kisaran.go.id (17/10/2023)

Alhamdulillah, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 1976/Pdt.G/2023/PA Kis. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran pada Selasa, 17 Oktober 2023 dengan dihadiri oleh kedua belah pihak.

October 17, 2023 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...
PA Kisaran Gelar Tahsin Al-Qur’an Ba’da Zuhur Di Mushola Al Mizan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Pengadilan ...