Kisaran|pa-kisaran.go.id (27/10)

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran, telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 2089/Pdt.G/2021/PA.Kis. Proses mediasi dipandu oleh Hakim Mediator Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. Alhamdulillah proses mediasi tersebut berhasil memdamaikan kedua belah pihak yang berperkara dan mencabut gugatan cerai. Para pihak sepakat untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan dengan dibantu oleh mediator agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan menjaga hubungan baik antar pihak yang berperkara. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan oleh Hakim Mediator PA Kisaran. (FN)

Oktober 27, 2021
Pimpin Rapat Bagian Kepaniteraan, Panitera PA Kisaran Bahas Laporan Akhir Tahun
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, ...
Baca Selanjutnya
Alhamdulillah, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di PA Kisaran Resmi Dilantik
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.idNurasyiah Siagian, A. Md., Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ...
Baca Selanjutnya
Hadiri Perayaan HUT PA Simalungun Ke 35 Tahun, YM Ketua PA Kisaran Ucapkan Selamat.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id YM. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana ...
Baca Selanjutnya
Laksanakan Test Substansi Hukum Seleksi Cakim 2023, Dua APP PA Kisaran Diawasi Hakim dan Kamera Pengawas
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dua Orang Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama ...
Baca Selanjutnya
Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PA Kisaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemanggilan dan Pelantikan PPPK Secara Online
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada Senin, 27 November 2023, Sekretaris Pengadilan ...
Baca Selanjutnya