Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Dua Perkara perceraian dengan register nomor 2145/Pdt.G/2023/PA.Kis dan nomor 2201/Pdt.G.2023/PA.Kis pada hari ini, Selasa, 21 November 2023 berhasil didamaikan melalui proses Mediasi.

Dua perkara tersebut berhasil didamaikan oleh Mediator non Hakim bersertifikat an. Bapak Junaidi Sholat, S. H., M. H. CPM dan Bapak Irwan Panjaitan, S. H. CPM di ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran.

Adapun perkara dengan register nomor 2145/Pdt.G/2023/PA.Kis merupakan perkara cerai gugat yang berhasil didamaikan oleh Bapak Junaidi Sholat, S. H., M. H. CPM sedangkan register nomor 2201/Pdt.G.2023/PA.Kis merupakan perkara cerai talak yang berhasil didamaikan oleh Bapak Irwan Panjaitan, S. H. CPM. (nrl)

November 21, 2023 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Ketua PA Kisaran Melaksanakan Audiensi dengan Kapolres Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, ...
Petugas Teknis PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan e-BERPADU
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam ...
Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kisaran Tahun 2025
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan ...
Sosialisasi E-Court dan Diskusi Bersama Advokat di PA Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran sukses melaksanakan sosialisasi ...