Senin (1/10) Pagi, Pengadilan Agama Kisaran menerima rombongan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA). Rombongan tersebut diterima langsung oleh Bpk. H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, MH (Pansek).
Selanjutnya Wakil Ketua dan Pansek mengadakan pertemuan di ruang sidang utama. Pertemuan tersebut merupakan sambutan secara resmi sekaligus pemberian arahan tentang kegiatan klinis yang akan mereka laksanakan.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Dra. Hj. Jubaedah, SH (Wakil Ketua) memberikan bimbingan serta arahan kepada mahasiswa agar kegiatan klinik hukum tersebut diikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga dari kegiatan itu akan diperoleh pemahaman tentang bagaimana proses beracara di PA. Kisaran, khususnya berkaitan dengan proses persidangan.
Ibu Wakil Ketua PA. Kisaran juga berpesan agar para mahasiswa membekali diri dengan membaca literatur, buku-buku dan peraturan-peraturan baik yang menyangkut dengan hukum formil maupun hukum materil yang berlaku di pengadilan agama.
Selanjutnya, Bapak Muhammad Riho, SH dosen pembimbing juga menyampaikan hal yang senada, yakni agar para mahasiswa dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Usai Pertemuan, Rombongan mengadakan foto bersama dengan Wakil Ketua dan Pansek.
Rombongan yang berjumlah sekitar 43 orang tersebut akan mengikuti klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran selama lebih kurang sebulan, mulai tanggal 1 hingga 31 Oktober mendatang.